Artikel Tentang Pelanggaran Ham Di Indonesia

Artikel Tentang Pelanggaran Ham Di Indonesia – Sejak George Floyd, seorang pria kulit hitam, dibunuh oleh polisi AS, muncul kekhawatiran tentang Papua. Orang melihat banyak kesamaan antara rasisme sistemik yang ada di Indonesia, khususnya terhadap orang Papua, dan Amerika Serikat.

Hampir bersamaan dengan itu, International Indonesia menyampaikan laporan situasi HAM di Papua kepada Komite HAM PBB.

Artikel Tentang Pelanggaran Ham Di Indonesia

Menurut laporan tersebut, selain diskriminasi rasial, masih banyak masalah lain di Papua yang belum terselesaikan. Inilah beberapa di antaranya.

Pdf) Penegakan Kasus Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (ham)

Sebuah organisasi internasional telah mengklaim kematian setidaknya 95 orang Papua di tangan aparat keamanan antara Januari 2010 dan 14 Mei 2020.

Kematian terjadi ketika aparat keamanan menggunakan kekuatan berlebihan tanpa proses hukum, seperti saat protes damai, kerusuhan, perkelahian, atau saat mencoba menangkap tersangka.

Masih belum ada mekanisme pengaduan publik independen yang efektif dan tidak memihak atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan. Korban merasa sulit untuk menuntut keadilan, kebenaran dan ganti rugi. Investigasi terhadap eksekusi di luar hukum juga jarang terjadi.

Pada Agustus dan September tahun lalu, sekelompok orang menyerang asrama Papua di Malang dan Surabaya, meneriakkan kata-kata rasis seperti “monyet”. Viralnya video penyerangan ini membuat warga Papua turun ke jalan di beberapa kota.

Jejak Hak Asasi Manusia Di Indonesia

Sementara beberapa protes berubah menjadi kekerasan, sebagian besar berlangsung damai. Namun, polisi terus membesar-besarkan. Sedikitnya 96 orang ditangkap karena menggunakan hak berserikat dan berkumpul. Satu kasus melibatkan enam aktivis yang didakwa makar karena diduga mengorganisir pesta di luar istana presiden pada 28 Agustus.

Tidak seorang pun boleh ditangkap hanya karena menjalankan haknya secara damai. Jika seseorang ditangkap karena kejahatan kekerasan, tahanan dapat menggunakan kekerasan hanya jika diperlukan dan dengan cara yang wajar dan proporsional.

Tahun lalu, enam aktivis – Dano Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Awalt, Isay Wenda, Ariana Lokbere dan Surya Anta Ginting – ditangkap karena dicurigai mengorganisir protes damai di luar istana presiden di Jakarta. Namun, ketika mereka dipenjara, pengacara mereka mengatakan polisi melarang mereka menemani dan memberikan bantuan hukum selama interogasi. Ini melanggar prinsip peradilan yang adil.

Enam aktivis telah dibebaskan. Namun, setidaknya 50 aktivis Papua masih berada di balik jeruji hanya karena mereka menjalankan haknya secara damai. Mereka semua dituduh makar, dan mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Idealnya, mereka memiliki akses ke pengacara di semua tahapan hukum.

Analisis Kasus Pelanggaran Ham Di Indonesia Beserta Solusinya

Pada September 2019, setelah meletus protes atas penangkapan dan perlakuan rasis terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, pemerintah memutuskan untuk “memblokir sementara” internet di Papua dan Papua Barat. Alasannya untuk mencegah penyebaran berita bohong dan mempercepat pemulihan keamanan.

Polisi juga menangkap dua aktivis HAM, Veronica Koman dan Dandhy Dwi Laksono, karena cuitannya menggambarkan peristiwa di Papua. Kata-kata Veronica menjadi subyek artikel tentang hasutan, dan Dandhy dituduh melakukan ujaran kebencian di bawah SARA.

Media sosial dan Internet membantu jurnalis menemukan berbagai sumber informasi, berkat itu mereka tidak hanya bergantung pada pernyataan resmi dari pemerintah. Memblokir, membatasi akses internet dan menghukum aktivis adalah upaya pemerintah untuk mengontrol arus dan akses informasi, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia.

Dengan menutup akses sarana komunikasi online, pemerintah membatasi akses masyarakat Papua terhadap informasi, mencegah mereka untuk berekspresi dan mencegah penyebaran informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Perampasan Lahan Di Masa Pandemi Covid 19

Pada 2 Desember 2018, kelompok oposisi bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Operasi Papua Merdeka diduga terlibat pembunuhan 28 pekerja konstruksi di Kabupaten Nduga. Sebagai tanggapan, militer meluncurkan operasi besar di wilayah tersebut, memaksa ribuan orang mengungsi ke tempat lain.

Pengungsi dari Ndugi hidup dalam kondisi yang tidak manusiawi dan kekurangan fasilitas dasar seperti listrik, perawatan kesehatan, dan sanitasi. Anak-anak juga memiliki akses yang terbatas terhadap pendidikan.

Laporan relawan mengatakan bahwa setidaknya 5.000 pengungsi terpaksa meninggalkan rumah mereka. Dari jumlah tersebut, 138 orang meninggal. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah kematian pengungsi di luar Kabupaten Jayawijaya, termasuk yang dievakuasi ke hutan.

Mereka akan diberikan status pengungsi oleh pemerintah sehingga mereka dapat memperoleh manfaat dari layanan kesehatan dan persediaan makanan biasa. Bantuan pangan dari para relawan kini tidak lancar, obat-obatan sulit didapat, dan layanan psikologis yang mereka terima jelas tidak efektif. Keadaan ini menyebabkan trauma dan ketakutan yang tak ada habisnya. Selama puluhan tahun, keluarga korban pelanggaran HAM berat memperjuangkan keadilan. Janji Presiden Joko Widodo (Joko) saat kampanye presiden (Pilpres) 2014 menjadi secercah harapan bagi keluarga korban.

Problematika Ham Pada Masa Pandemi Covid 19

Apakah janji itu akan digenapi pada periode kedua pemerintahannya? Atau mungkin harapan ini lambat laun pupus, dan korban menjadi komoditas politik menjelang pemilu? Akankah api harapan penyelesaian masih layak untuk dibakar?

Seorang anak tercinta, Bernadinus Realino Norma Irmawan, meninggal di tangan aparat. Satu tembakan dari pistol itu ditembakkan Wawan – panggilan akrabnya – ke Maria.

“13 November 1998 adalah Black Friday bagi keluarga kami karena cinta kami direnggut dari kami oleh angkatan bersenjata yang menjadi alat rezim,” tulis Sumarsih dalam

Seorang mahasiswa memegang foto Bernadinus Realin Norm Irmawan alias Wawan, mahasiswa Atma Jaya yang ditembak mati saat demonstrasi mahasiswa pada 13 November 1998. Keluarga korban tragedi Semanggi I bersama Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (14/11/2016) di depan kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kasus Ham, Jokowi Didesak Cabut Bintang Jasa Eurico Guterres

Ketika ketegangan antara gerakan mahasiswa dan masyarakat prodemokrasi memuncak sebelum Sidang Istimewa MPR ditutup pada 1998, Wawan sedang berada di kampus.

Yvonne berusaha tenang. “Tante tenang, Ivon akan mencari Wawan. Ivon akan menghubungimu nanti,” kata Sumarsih mengulangi ucapan Ivon.

Ayah Sandyawan Sumardi menelepon belum lama ini. Sumarsih mengaku sudah tidak mendengar lagi apa yang dikatakan Romo Sandy. Ia hanya mengulang-ulang pertanyaan tentang keberadaan Wawan.

Suami Sumarsiha, Arief Priyadi, akhirnya mengambil alih telepon. Romo Sandy menyuruh Sumarsih dan Arif segera pergi ke rumah sakit di Jakarta.

Apa Saja Upaya Pemerintah Dalam Menegakkan Ham Di Indonesia?

Sumarsih dan suaminya kemudian mengantarnya ke rumah sakit. Mobil itu dikemudikan oleh Sodik, adik ipar Sumarsih. Sumarsih mengatakan jalanan Jakarta sore itu tegang.

Agar cepat sampai di rumah sakit di Jakarta, Sumarsih berinisiatif meminta bantuan polisi dan tentara yang bertugas di perempatan Tomang. Namun, Sumarsih mengatakan mereka menolak membantu.

“Saya senang,” katanya. Dia diminta untuk segera meninggalkan tempat ini dan mencari jalan lain. “Saya kembali ke mobil sambil menangis,” kata Sumarsih.

Dia melihat Wawan terbaring di peti mati terbuka dengan tangan terlipat dan kedua ibu jari kaki kanan dan kirinya diikat dengan kain putih.

Pdf) Pelanggaran Ham Di Indonesia Yang Tidak Kunjung Usai Dan Upaya Penyelesaiannya

Maria Katarina Sumarsih atau biasa disapa Sumarsih, orang tua Wawan, pelajar korban tragedi Semanggi I, beraksi saat aksi 453 Kamis di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2016). Dalam aksi itu, mereka menuntut pemerintah menangani pelanggaran HAM di masa lalu dan mengkritik penunjukan Wirant sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan karena dianggap bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran HAM di Indonesia.

Jenazah Wawan diotopsi di RSCM. Sumarsih langsung teringat Irma, adik Wawan, yang ada di rumah. Dia menelepon Irma.

“… tetapi juga wanita berjilbab dan pria berjubah putih. Tempat duduk di gereja sudah penuh, banyak orang yang berdiri dan ada juga yang duduk di lantai gereja,” ujarnya.

Bunga belasungkawa ditempatkan di depan gereja. Peti Wawan digendong oleh teman-temannya diiringi berbagai bendera dari unsur pergerakan dan diiringi koor yang semakin menambah suasana.

Pdf) Hak Asasi Manusia

“Gereja dihiasi dengan bunga-bunga yang sangat indah. Prosesi pemakaman dan prosesi akolit dengan 10 pendeta berjubah merah seperti bidadari datang menyambut Wawan, karena Tuhan Yesus Kristus dengan senang hati menerima kurban Wawan dalam perjalanan ziarahnya keliling dunia, kata Sumarsih.

Suasana di sekitar kampus Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta sore itu mencekam. Berakhirnya Sidang Luar Biasa MPR pada 13 November 1998 ditandai dengan gelombang demonstrasi massa yang mendukung reformasi.

Ketika aksi massa semakin intensif, angkatan bersenjata mulai melakukan represi. Peluru mulai berdering di udara. Dikorbankan.

Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan, murid Atma Jaya yang juga aktivis Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuk), tak bisa tinggal diam. Dia berada di lingkungan kampus saat itu.

Pakar Menjawab: Mengapa Pelanggaran Ham Berat Masa Lalu Di Indonesia Sulit Diselesaikan

Saat melihat korban tergeletak di halaman kampus, Wawan yang melajukan mobilnya. Dia berjalan ke siswa untuk membawanya ke tempat yang aman.

Namun, saat mengangkat korban, Wawan tertembak peluru tajam. Tepat di bagian dada sebelah kiri menembus jantung dan paru-paru.

Sumarsih setuju untuk menuntut jenazah Wawan diotopsi. Wawan diotopsi di RSCM oleh dr Budi Sampurn. Dr Budi menunjukkan potongan plastik kecil, kata Sumarsih, membuat pernyataan tentang hasil otopsi.

“Wawan ditembak dengan peluru tajam. Baru pertama kali saya melihat jenis peluru seperti ini,” kata Sumarsih menirukan dr. Budi.

Tahun Tragedi Priok: Jokowi Masih Berhutang Keadilan Atas Pelanggaran Ham Masa Lalu • Amnesty International Indonesia

Sumarsih mengatakan dia disodori plastik berisi peluru. Tapi dia tidak mau memegangnya. “Tidak, dokter. Itu membunuh bayi saya,” katanya.

Sumarsih hanya merekomendasikan dr. Saya akan mendorong dia untuk mengungkapkan informasi kepada pihak lain atas permintaan sejujur ​​mungkin. “Saya minta dokter menyampaikan informasi yang sama bila nanti dibutuhkan,” kata Sumarsih.

Di peringatan 40 tahun meninggalnya Wawan, Sumarsih mengundang senior TRuK Ita F Nadia untuk bersaksi. Menurut Sumarsih Ita, dia mengaku dekat dengan Wawan.

Ita, kata Sumarsih, mengatakan anaknya baik dan suka menolong. Menurut cerita, Wawan dan enam temannya berkumpul dan menyemprotkan air ke hidran di luar kampus Atma Jaya untuk menetralkan gas air mata sebelum ditembak.

Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Pelanggaran Ham Paniai Papua Awal April 2022

Saat Wawan ditembak, tas berisi narkoba masih tergantung di lehernya. Selama ini, aparat menembak secara bertubi-tubi ke arah kampus Atma Jaya sehingga menimbulkan banyak korban jiwa.

Tiga orang ditembak di sana. Orang yang melompat ditembak di kaki. Yang membungkuk dan memukul bahunya. Wawan yang sempat mengangkat korban ditembak di bagian dada.

Kemudian, pada 12 April 2000, seorang wartawan radio bernama Dian menemui Sumarsih. Ia menceritakan saat-saat Wawan tewas tertembak peluru tajam, Dian mengaku saat itu Wawan ada di sampingnya.

“Sebelum syuting, Wawan ada di samping saya. Saat itu, militer memasuki kampus. Ada korban di kampus. Wawan berkata kepada prajurit itu, ‘Pak, ada korban, bisa tolong saya tidak? kata Sumarsih menirukan Diana.

Apa Itu Pelanggaran Ham Berat? • Amnesty International Indonesia

Menurut Diana,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You might also like