Cara Mendapatkan Bantuan Modal Umkm Dari Pemerintah – Untuk menghidupkan perekonomian nasional, pemerintah membantu usaha kecil dan mikro agar tetap bertahan dan berkembang di masa pandemi melalui program BPUM.
Saat ini minat masyarakat untuk memulai usaha semakin berkembang. Keadaan ini tentunya tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang semakin mempercepat arus informasi, mempermudah dalam memperoleh data dan berbagai hal penting mengenai jenis usaha yang dijalankan.
Arus informasi yang cepat juga memudahkan calon wirausahawan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan sebelum memasuki bisnis. Namun, banyak pemula yang menjanjikan akan selalu menghadapi batu sandungan saat memulai bisnis, dan itu adalah pendanaan. Pembiayaan adalah bagian yang sangat penting dalam menjalankan bisnis.
Namun, banyak orang yang ragu untuk memulai bisnis karena tidak memiliki modal yang cukup. Ya, memulai bisnis membutuhkan tekad untuk sukses dan pembiayaan yang memadai, tergantung bisnis startupnya.
Meski tak bisa dipungkiri, situasi saat ini turut mempengaruhi perekonomian Indonesia. Beberapa orang bahkan tidak terpengaruh, seperti kehilangan pekerjaan selama pandemi. Oleh karena itu, semakin sulit mendapatkan dana tambahan, terutama untuk modal usaha.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat melalui skema BPUM (Bantuan Usaha Mikro Produktif). Program BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya membangkitkan perekonomian nasional untuk membantu usaha mikro agar tetap bertahan dan berkembang di tengah pandemi Covid-19.
BLT (Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) UMKM diberikan kepada peserta UMKM sebesar Rp1,2 juta. BLT UMKM ditawarkan untuk modal usaha yang dibawa oleh penerimanya.
Ada usaha mikro, yang ditegaskan dengan usulan calon penerima BPUM usulan BPUM beserta lampirannya (satu unit).
Jadi, jika Anda memenuhi persyaratan, bagaimana cara mendapatkan pendanaan startup? Mari kita simak 5 cara mendapatkan uang bisnis dari pemerintah, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/1).
1. Untuk mendapatkan bantuan, calon peserta harus menghubungi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sesuai tempat tinggalnya. Proposal juga dapat diajukan ke lembaga yang diusulkan. Yakni, kerja sama dengan badan hukum, lembaga/kementerian dan perbankan.
2. Dengan demikian, usulan yang disampaikan kepada dinas/lembaga koperasi dan UKM provinsi akan disampaikan langsung kepada Kementerian di kemudian hari. Jika Anda terdaftar, layanan akan memverifikasi ini.
3. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memverifikasi kelengkapan data untuk memastikan bahwa semua informasi yang dimasukkan oleh calon penerima bantuan modal usaha gratis pemerintah adalah benar dan bebas dari aktivitas penipuan.
5. Melalui tautan ini Anda dapat memasukkan NIK dan mengisi kode konfirmasi untuk mendapatkan bantuan. Kemudian dilanjutkan dengan menanyakan proses untuk mengetahui apakah sudah mendapatkan bantuan dan bagaimana jalur atau langkah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM/UMKM) untuk mendapatkan bantuan permodalan awal dari pemerintah? Perhatikan bahwa metodenya mungkin sama dan bisa dilakukan di kota tempat tinggal Anda.
Di Kota Depok, Jawa Barat, bantuan keuangan/modal pemerintah berasal dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Walikota Depok. DKUM akan menghubungi pimpinan UMKM di Depok untuk meminta data kepesertaan UMKM dari UMKM masing-masing divisi.
Di Depok saja ada 11 jalan yang masing-masing memiliki organisasi UMKM jalanan. Untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta, peserta UMKM harus mendaftar ke organisasi UMKM jalanan.
Pengurus UMK jalanan yang dihubungi DKUM menginformasikan hal ini kepada anggotanya dan yang ingin menerima bantuan mengisi formulir yang disediakan.
Surat lamaran diserahkan kepada ketua UMKM yang kemudian diserahkan ke kabupaten. Nantinya, daerah menyerahkannya ke DKUM.
Siapa yang akan menerima bantuan pemerintah akan dipilih dan diputuskan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) yang merupakan hak prerogatif DKUM.
Sebagian besar pelaku UMKM yang terdaftar di organisasi UMKM jalanan telah dilatih dan dibimbing oleh DKUM (DKUM Mentor).
Demikian penjelasan singkat mengenai cara dan langkah mendapatkan bantuan pembiayaan usaha Rp 2,4 juta dari pemerintah bagi pelaku usaha UKM/UMKM/IKM di masa pandemi Corona Covid-19. Semoga berhasil.
Klik tombol di bawah ini untuk mendukung saya dalam membuat artikel atau konten yang bermanfaat di blog ini. terima kasih. Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BIP 2021 memberikan bantuan sebesar 200 juta rubel kepada pelaku usaha dan perwakilan UKM. /Twitter @Kemenparekraf/
Sebelumnya, Bantuan UMKM atau BIP (Bantuan Insentif Pemerintah) 2021 merupakan bantuan modal usaha atau bantuan langsung tunai yang diberikan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif.
Pada tahun 2021 terdapat dua jenis bantuan BIP, yaitu bantuan BIP reguler dan bantuan BIP JPU (Jaring Pengaman Usaha).
Kanal YouTube Indah Yusni melaporkan pada Jumat 18 Juni 2021 bahwa dana kejaksaan BPU diamankan dalam bentuk Rp 20 juta per penerima.
Sedangkan BIP reguler diberikan kepada 7 industri, antara lain aplikasi komersial, game developer, kerajinan, fashion, kuliner, pariwisata, dan film.
3. Anda akan diminta untuk mengisi NIB, Nama Perusahaan, Alamat Perusahaan, Nama Pemilik, Alamat Email dan Nomor. telepon genggam.
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Kamis 28 Juli 2022, BMKG : Hujan Ringan Siang dan Malam Hari
Prediksi Skor Copa del Rey Osasuna vs Athletic Bilbao: Preview, Bentuk Tim, Taktik dan Pertandingan.
Piala FA Stoke City – Prediksi Skor Brighton, Pertandingan, Susunan Pemain Awal, Taktik Tim
Jadwal TV RCTI dan GTV Hari Ini, Kamis 2 Maret 2023: Jangan Tinggalkan Ibumu, Pembalasan Film Killer
40 PKN Kelas 7 Semester 2 Tanya Jawab UTS, PKN Kelas 7 Semester 2 2023 UTS Tanya Pelajari tentang implementasi skema bantuan pemerintah untuk peserta UMKM yang akan dibayar pada tahun 2021, termasuk cara mendaftar BPUM BLT UMKM, Persyaratan BLT UMKM, penerima verifikasi tautan harap baca posting ini sebelum kedaluwarsa.
Melalui skema BPUM atau BLT UMKM, pemerintah akan menyalurkan bantuan modal usaha khusus kepada pengusaha mikro. Saat ini BPUM baru memasuki masa pendaftaran tahap 2 dan akan mengikuti pelaksanaan tahap 3. Sayangnya hingga saat ini waktu pelaksanaan program BLT UMKM tahap 3 tahun 2021 belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.
Bantuan tahap 1 dan 2 kepada peserta UMKM masih dalam tahap penyaluran kepada peserta UMKM yang terdaftar sebagai penerima manfaat di masing-masing bank penyalur. Setidaknya ada dua bank channel yang menyediakan layanan pencarian nama penerima secara online, yaitu Bank BRI dan BNI.
Peserta UMKM yang telah mendaftar BPUM 2021 pada tahap sebelumnya dapat mulai melakukan verifikasi nama sebagai penerima manfaat di website resmi Bank BRI dan BNI. Website resmi Bank BRI adalah eform.bri.co.id untuk melihat data penerima UMKM dan website BNI adalah banpresbpum.id.
Jika memenuhi persyaratan dan terdaftar, Anda sebagai pengusaha mikro akan menerima SMS dari BNI dan BRI untuk memberikan bantuan. Jika Anda tidak menerima SMS tersebut, mohon cek daftar penerima melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Pendampingan UMKM tahap 3 untuk pelaku belum dibuka. Karena pendaftaran yang masih dibuka adalah BPUM PNM Mekaar Tahap 2. Sedangkan yang saat ini dibayarkan adalah Tahap 1 untuk 9,8 juta jiwa, untuk pendaftar BNI di banpresbpum.id atau e-form BRI di bri.co.id.
Melansir laman resmi Instagram milik Kementerian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, Kementerian Koperasi dan UKM memastikan tidak ada Banpres atau BPUM produktif usaha mikro BNI atau BRI Tahap 3. Jadi, bisa dipastikan bahwa rumor yang beredar tentang peluncuran BPUM 2021 tahap 3 adalah hoax.
Anda dapat mengunjungi link depkop.go.id atau website resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah untuk mengetahui cara pendaftaran dan update informasi Pendampingan UMKM Tahap 3. Pastikan Anda mendapatkan informasi dari sumber yang valid.